UNINUS Bandung

Unit Layanan Terpadu

Pelayanan Administrasi Akademik dan Non-Akademik Terintegrasi

Unit Layanan Terpadu menyediakan berbagai layanan administrasi bagi mahasiswa, dosen, dan sivitas akademika melalui satu sistem terintegrasi.

Unit Layanan Terpadu

Tentang Unit Layanan Terpadu?

Unit Layanan Terpadu (ULT) merupakan unit pelayanan resmi kampus yang bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan administrasi akademik dan non-akademik dalam satu sistem terpadu. Melalui ULT, mahasiswa dan sivitas akademika dapat mengajukan, memantau, dan menyelesaikan kebutuhan layanan secara terstruktur, transparan, dan terdokumentasi.

ULT berperan sebagai penghubung antara pemohon layanan dan unit pelaksana di lingkungan kampus. Setiap pengajuan layanan akan diproses sesuai alur yang telah ditetapkan, diverifikasi oleh petugas yang berwenang, serta dilengkapi dengan informasi status yang dapat dipantau secara mandiri oleh pengguna.

Daftar Layanan Kami

Anda dapat melakukan permohonan layanan setelah anda terdaftar sebagai member

Bimbingan Matematika

Pendidikan Matematika

Mahasiswa Pendidikan Matematika
Lihat Detail

Bimbingan Tugas Akhir

Teknik Informatika

Mahasiswa Teknik Informatika
Lihat Detail

English Proficiency Test

Pendidikan Bahasa Inggris

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris
Lihat Detail

Konsultasi Akademik

Teknik Industri

Mahasiswa Teknik Industri
Lihat Detail

Peminjaman Laboratorium Komputer

Fakultas Teknik

Mahasiswa Fakultas Teknik
Lihat Detail

Surat Izin Praktik Mengajar (PPL)

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Lihat Detail

FAQ (Frequently Asked Questions)

Ketahui tentang UNINUS melalui FAQ, jika terdapat pertanyaan lain bisa ajukan pada customer service.

Unit Layanan Terpadu dapat digunakan oleh mahasiswa aktif, alumni, dosen, serta sivitas akademika yang memiliki akun resmi kampus dan membutuhkan layanan administrasi akademik maupun non-akademik.

Tidak. Seluruh pengajuan layanan dapat dilakukan secara daring melalui sistem Unit Layanan Terpadu. Pengguna hanya perlu datang ke kampus apabila terdapat ketentuan khusus yang mengharuskan kehadiran langsung.

Pengguna perlu melakukan login ke sistem, memilih jenis layanan yang diinginkan, melengkapi data yang dibutuhkan, serta mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan layanan.

Status pengajuan layanan dapat dipantau secara real-time melalui dashboard pengguna setelah login. Informasi perubahan status juga akan ditampilkan pada timeline permohonan.

Pengguna dapat melihat catatan perbaikan dari petugas pada sistem, kemudian memperbaiki atau mengunggah ulang dokumen sesuai dengan catatan yang diberikan, lalu mengajukan kembali untuk diverifikasi.

Kontak & Bantuan

Unit Layanan Terpadu, Kami siap membantu kebutuhan layanan Anda

(022) 7272 1234
Gedung Administrasi